Larissa Chou Tuntut Nafkah Anak Rp 3 Juta, Hanny Kristianto Sebut Tergolong Rendah

2026-07-09
Larissa Chou Tuntut Nafkah Anak Rp 3 Juta, Hanny Kristianto Sebut Tergolong Rendah

Larissa Chou mengajukan tuntutan nafkah anak sebesar Rp 3 juta per bulan pasca perceraiannya dengan Ikram Rosadi di Pengadilan Agama Ngamprah.

Detail Gugatan Nafkah Anak

Selebgram Larissa Chou telah resmi menyandang status janda setelah Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerainya terhadap Ikram Rosadi. Dalam proses hukum tersebut, Larissa mengajukan permohonan nafkah anak dengan nominal Rp 3 juta setiap bulannya.

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar anak pasca perpisahan kedua orang tuanya. Fokus utama dari tuntutan ini adalah keberlangsungan hidup dan biaya keseharian anak di masa mendatang.

Tanggapan Ahli Hukum

Menanggapi angka yang diajukan oleh Larissa Chou, pengacara Hanny Kristianto memberikan pandangannya terkait tren nafkah dalam kasus perceraian figur publik. Hanny menilai nominal tersebut merupakan salah satu yang paling rendah jika dibandingkan dengan kasus perceraian selebriti lainnya di Indonesia.

Menurut Hanny, standar nafkah anak dalam kasus perceraian artis biasanya jauh lebih besar, mengingat gaya hidup dan kebutuhan spesifik yang menyertainya. Perbandingan ini muncul sebagai catatan terhadap besaran nilai yang diajukan dalam persidangan di Bandung tersebut.

Paling rendah di kasus perceraian selebriti.

Status Perceraian di Pengadilan Agama

Keputusan hakim di Pengadilan Agama Ngamprah telah memberikan kepastian hukum atas status pernikahan Larissa Chou dan Ikram Rosadi. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, hubungan hukum antara keduanya dinyatakan telah berakhir secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur media sosial yang memiliki basis pengikut luas. Meskipun rincian mengenai alasan perceraian tidak diungkapkan secara mendalam, fokus utama saat ini tertuju pada aspek pemenuhan hak anak pasca perceraian.

Baca lebih lanjut
Rekomendasi
Rekomendasi